Pemerintah setiap tahun menawarkan insentif untuk Guru PAUD. |
Menurut Kepala Subdirektorat Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PNFI Kemendikbud insentif ini diberikan semenjak 2006. Tahun kemudian insentif yang diberikan Rp1,5 juta per orang.
"Insentif ini kami berikan semenjak 2006. Jumlahnya memang fluktuatif. Tahun ini menurun alasannya yakni anggarannya kurang," kata Nasruddin yang kutip dari Sindonews (11/08/2014).
Jumlah guru yang mendapatkan insentif masih jauh dari realitas, total guru PAUD ada 300 ribu orang. Insentif diberikan Kemendikbud sebagai stimulan semoga pemerintah tempat juga memberi insentif bagi guru PAUD.
Kriteria guru yang diberikan insentif berdasarkan Nasruddin yakni guru yang sudah mengabdi minimal dua tahun. Mereka juga bukan berstatus pegawai negeri sipil serta sudah mendidik 15 anak dalam satu kelas.
Advertisement